Tidak hanya di Madani Boarding School, Polda Jawa Barat juga sempat melakukan oleh TKP kasus rudapaksa santriwati di Kantor Yayasan Manarul Huda di Komplek Sinergi Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Rumah dua lantai tersebut dijadikan kantor yayasan manarul huda.
Dewi, tetangga yang tinggal persis didepan kantor Herry menyebut, sejak 2016 keberadaan yayasan, Herry melarang santriwatinya berinteraksi dengan warga.
Bahkan, jika santriwati hendak berbelanja, mereka harus diantar Herry.
Menurut Dewi, kantor yayasan manarul huda selain dihuni lebih kurang 25 santriwati, juga dihuni Novi, istri Herry Wirawan.
Bantuan uang, makanan, dan barang juga sering diberikan tetangga. Karena menurut Dewi, Novi selalu membuat pengumuman menerima donasi untuk para anak yatim piatu yang mereka asuh.
Kantor yayasan manarul huda menjadi salah satu lokasi ‘predator’ Herry melancarkan aksinya. Sejumlah korban mengaku telah dirudapaksa, malah sebagian dari korban ada yang hamil.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)