News

Foto: Imbauan Bagi Pengendara Motor Agar tak Gunakan Sandal Jepit

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Polisi melakukan imbauan bagi pengendara sepeda motor agar tak pakai sandal jepit saat berkendara. Meski sifatnya hanya imbauan, namun imbauan tersebut memiliki dasar hukum.

Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Dasar hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dengan tegas melarang penggunaan sandal jepit.

Mungkin anda suka
Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Aturan ini memang tak dibuat untuk pengendara motor secara umum, tetapi ditujukan pada penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat seperti ojek online atau pun ojek pangkalan.

Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Dalam pasal 4 huruf L diatur secara jelas apa saja yang harus dikenakan saat mengendarai sepeda motor. Selain sepatu, ada banyak atribut keselamatan lain yang harus digunakan.

Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Seperti memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi dan menggunakan celana panjang.

Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Kemudian menggunakan sepatu serta sarung tangan

Tilang Sepeda Motor, Sandal Jepit, Sepeda Motor, Polri, Polisi, Didik Setiawan, Jakarta, 7 - inilah.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Pengendara juga harus membawa jas hujan dan yang terpenting pengemudi dan penumpang menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button