News

Pemerintah Tegaskan Pemilu 2024 Tak Ditunda

Pemerintah menegaskan tidak ada penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, persiapan Pemilu 2024 terus berjalan dengan serius.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan (jabatan presiden). Tidak ada penundaan,” kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, Selasa (28/2/2023).

Mahfud memastikan, berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yaitu pada 14 Februari 2024.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun, yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button