News

DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta, Calhaj Tunda 2020 Tak Tambah Biaya

Komisi VIII DPR lewat Panitia Kerja (panja) haji akhirnya sepekat dengan usulan pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) soal penetapan biaya ibadah haji 2023 atau BPIH. DPR dan pemerintah sepakat biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp49.812.711,12 atau sekitar Rp49,8 juta. Nilai ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp39,8 juta.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati berasaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji per jemaah sebesar Rp 49.812.711,12, atau sebesar 55,3 persen,” ujar pimpinan rapat panja Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat panja di Kompleks Parleman, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/2/2023).

Mungkin anda suka

Jumlah ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta

Marwan mengatakan, kesepakatan ini akan kembali diputuskan dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Ini baru kesimpulan rapat kerja, diputuskannya nanti di rapat kerja, nanti malam,” kata dia.

Dia menjelaskan, rincian dana haji sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Selanjutnya, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.

Selain menyepakatai biaya haji, Panja Komisi VIII DPR ini juga menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 tidak perlu melunasi lagi ongkos haji. Jumlah calon jamaah haji yang berstatus tunda ini mencapai 64.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023.

Sementara itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta.

“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta,” bunyi kesimpulan tersebut.

Meski DPR dan pemerintah sudah bersepakat, namun kesepakatan ini baru sebatas di tingkat Panja saja. Selanjutnya Komisi VIII DPR akan kembali menggelar rapat kerja dengan Menag aqut Cholil Qoumas untuk memutuskan hasil akhirnya. Mereka akan menggelar Rapat Kerja bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi pada hari ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button