News

Kabareskrim Disebut Terima Uang Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Angkat Bicara

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, angkat bicara menanggapi isu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerima Rp6 miliar dari praktik pengepul tambang batu bara ilegal atau tanpa izin. Isu ini beredar setelah video pemeriksaan Ismail Bolong viral pada pekan lalu.

Ferdy Sambo meminta wartawan untuk menanyakan hal itu kepada pejabat yang berwenang. “Silakan tanya ke pejabat yang berwenang,” kata Ferdy Sambo, usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Kabar Kabareskrim menerima Rp6 miliar disampaikan pensiunan anggota Polri dengan pangkat terakhir Aiptu, Ismail Bolong, yang menyebutkan menyerahkan langsung uang tersebut secara bertahap dalam tiga kali pertemuan yakni pada September 202, Oktober 202, dan November 2021 di kamar kerja eks Kapolda Sumut itu. Testimoni tersebut terekam dalam sebuah video yang menjadi viral pada pekan lalu.

Bolong muncul kembali dalam bentuk rekaman video yang lagi-lagi menjadi viral. Namun kali ini dia mengungkapkan testimoni yang disampaikan merupakan hasil pemeriksaan Paminal Polri dan dia diintimidasi Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal untuk membacakan kesaksian yang sudah disiapkan dalam secarik kertas.

Dalam video klarifikasinya, Bolong menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan menegaskan tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Komjen Agus Andrianto. Namun video klarifikasi tersebut tidak meredakan isu yang berkembang terkait praktik beking mafia tambang.

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat tidak mau membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut diintimidasi kliennya. Dia mengaku tidak bisa memberi konfirmasi benar atau tidaknya intimidasi karena tidak pernah membahas soal itu dengan Hendra.

“Saya enggak tahu dan enggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” kata Henry.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button