News
Foto: Kemenhub Batasi Operasional Kendaraan Barang saat Libur Nataru
Rabu, 14 Des 2022 – 21:58 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Lingkar Dalam Kota di Kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (14/12/20222). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan membatasi operasional angkutan barang jelang libur Natal dan tahun baru 2023 (Nataru). Pembatasan angkutan barang untuk menjamin kelancaran dan keamanan lalu lintas selama periode libur Nataru.
“Pengaturan lalu lintas pada jalan tol dan non-tol dengan pembatasan angkutan barang ini sudah ditandatangani bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan juga Dirjen Bina Marga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam press briefing virtual, Rabu (14/12/2022).
Didik Setiawan
Beri Komentar (menggunakan Facebook)