News

Foto: Komnas HAM Dorong Oknum TNI yang Mutilasi 4 Warga Sipil Papua Dihukum Berat

Selasa, 20 Sep 2022 – 22:43 WIB

Konferensi Komnas HAM.

Konferensi Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi Komisioner Komnas HAM Muhammad Chairul Anam dan Beka Ulung Hapsara, berbicara saat konferensi terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan prajurit TNI di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Komnas HAM mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

Komnas4 - inilah.com
Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Komnas5 - inilah.com
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3. Hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata.
Komnas2 - inilah.com
Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Komnas3 - inilah.com
Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa empat warga sipil Papua, dari 10 pelaku dalam mutilasi enam pelaku adalah anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button