News

Foto: Konferensi Pers Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Selasa, 09 Agu 2022 – 20:45 WIB

Konferensi pers Kapolri.

Konferensi pers Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, berbicara saat konferensi pers mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

A2 - inilah.com
Dalam kasus ini total ada empat tersangka.
A6 - inilah.com
Kapolri menyebut empat tersangka tersebut ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
A5 - inilah.com
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
A3 - inilah.com
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
A8 - inilah.com
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
A7 - inilah.com
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
A9 - inilah.com
Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button