News

Foto: KPK Kembali Tahan Eks Bupati Sidoarjo Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Mungkin anda suka

Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditahan KPK terkait kasus gratifikasi Pemkab Sidoarjo.

Saiful2 - inilah.com
Sebelumnya, Saiful Ilah pernah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Dia dijerat dengan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.
Saiful3 - inilah.com
Saiful Ilah lalu diadili dan divonis 3 tahun penjara. Saiful kemudian bebas dari Lapas Kelas I Surabaya. Bersama rekannya, Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto, ketiganya bebas sejak 7 Januari 2022.
Saiful1 - inilah.com
Saiful Ilah kemudian dijerat sebagai tersangka gratifikasi. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button