News

Foto: KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, bersama petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

A1 - inilah.com
Haryadi diamankan oleh KPK atas dasar dugaan kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
A3 - inilah.com
Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kasus ini diduga telah terjadi kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai pemberi uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
A4 - inilah.com
KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta serta pihak swasta.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button