Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, memakai rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021).
Abdul Gafur Mas’ud, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.
Tidak hanya Bupati, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)