News

Foto: Laporan Kinerja KPK Semester I 2022, Tetapkan 68 Tersangka 5 Masih Buron

KPK menggelar konferensi pers terkait kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I tahun 2022 pada  Senin (22/8/2022). Selama semester pertama ini, KPK telah menetapkan 68 orang tersangka berdasarkan dari total 61 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan pengembalian aset (asset recovery) sebesar Rp313,7 miliar.

Sementara Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui terdapat lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Salah satunya Harun Masiku. “Kami tidak akan secara detail mengatakan kami sedang mencari ini di mana, di mana, yang jelas kami tetap berupaya untuk melakukan penangkapan,” kata Karyoto.

Tersangka lain yang buron yakni, Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia, selanjutnya Izil Azhar, tersangka perkara gratifikasi yang turut menjerat Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Buron selanjutnya yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Kemudian Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

A3 - inilah.com
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers laporan kinerja Semester I 2022. KPK menargetkan penuntasan 120 perkara korupsi setiap tahunnya.
A2 - inilah.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan KPK  berupaya menuntaskan perkara-perkara lama.
A4 - inilah.com
KPK mengungkapkan sebanyak 63 perkara merupakan carry over dari tahun 2018-2019.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button