News

Foto: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Mahfud Sebut Tak Ada Rekayasa Politik

Senin, 19 Sep 2022 – 13:44 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat memberi keterangan pers terkait penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Mungkin anda suka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat memberi keterangan pers terkait penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menggelar konferensi pers terkait penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Mahfud MD menyebut tidak ada rekayasa politik dalam penetapan tersangka korupsi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

A2 - inilah.com
Mahfud MD menegaskan kasus Luka Enembe tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan sebagai penemuan dan fakta hukum yang ada.
A1 - inilah.com
Dia mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya soal gratifikasi Rp1 miliar. PPATK menemukan adanya dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang dan jumlahnya ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan kepada KPK.
A4 - inilah.com
Bahkan, menurutnya, per hari ini saja, terdapat pemblokiran terhadap rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button