News

Syaugi Perintahkan Tim Hukum Urus Laporan Akronim AMIN di Bareskrim


Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), M. Syaugi Alaydrus merespons terkait adanya aduan masyarakat ke Bareskrim Polri soal penggunaan akronim AMIN.

Dia mengaku tidak mempermasalah masyarakat yang melaporkan perihal tersebut. Asalkan, masih melalui koridor hukum yang jelas.

“Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi hukum, maka disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujar Syaugi di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2023).

Saat ini, lanjut dia, Timnas AMIN sudah menugaskan tim hukum untuk menangani permasalahan tersebut. “Sudah disampaikan tim hukum nanti akan diurus seperti itu ya,” kata Syaugi.

Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12/2023) kemarin, melaporkan Anies, karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim ‘AMIN’ dalam Pilpres 2024.

“Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan.

Umar menjelaskan, bahwa kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut

“Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button