News

Foto: Momen KPK Umumkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Jadi Tersangka

KPK resmi menetapkan pengacara dari Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Mungkin anda suka

Penetapan tersangka itu disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

A1 - inilah.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, memberikan keterangan pers terkait status pengacara dari Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Menurutnya, indikasi perintangan yang diduga dilakukan Stefanus Roy Rening antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

A3 - inilah.com

A4 - inilah.com
 Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
A2 - inilah.com
Pengacara dari Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ditunjukkan oleh petugas KPK seusai diumumkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Stefanus sebelumnya juga telah masuk daftar pencegahan oleh KPK terkait kasus Lukas Enembe.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button