Kanal

Foto: Partai Demokrat Tanggapi Putusan PTUN

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa, bersama jajaran pengurus partai Demokrat menyampaikan tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021). AHY yang hadir secara virtual menyatakan penolakan gugatan oleh PTUN itu semakin memperkuat keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button