Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, mencanangkan Hari Keris Nasional yang diperingati setiap tanggal 19 April. Pencanangan tersebut merupakan pengakuan resmi dari pemerintah sebagai upaya pelestarian dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keris sebagai warisan budaya nasional.


