Setidaknya ada 4,8 juta orang saksi yang diturunkan seluruh tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden untuk memantau jalannya pemungutan suara yang tersebar di 823.220 TPS se-Indonesia.Kehadiran saksi dalam pemilu ini sangat penting untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS untuk masing-masing partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif.Tugas para saksi yaitu memastikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berjalan jujur, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.Saksi tersebut berkoordinasi secara berurutan dari tingkat desa hingga ke pusat. Adapun setiap pasangan calon menyediakan 1,6 juta saksi atau dua orang per TPS. Biasanya setiap 10-20 TPS akan ditangani oleh satu koordinator saksi. Para saksi akan saling berkoordinasi dan memantau agenda pemungutan suara dari awal hingga tahap penghitungan. Para saksi juga menerima pelatihan sejak lama oleh partai politik dan calon anggota legislatif. Secara spesifik untuk Pemilu Presiden 2024, para saksi tidak butuh pelatihan khusus karena tinggal menyesuaikan dengan pemilu legislatif.
Leave a Reply
Lihat Komentar