News

Foto: Polda Metro Langsung Tetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai Tersangka

Pemimpin kelompok organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang ormas.

A2 - inilah.com
Ia dijerat pasal berlapis dalam kasus Khilafatul Muslimin. Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
A3 - inilah.com
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Markas Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pagi tadi.
A1 - inilah.com
Abdul Qadir bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button