News

Foto: PPKM Level 3 di Jakarta Diperpanjang hingga 7 Maret 2022

Aktivitas Warga saat status PPKM Level 3 di Jakarta, Senin (28/2/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus nasional sudah menunjukan adanya penurunan. Begitu juga dengan tingkat rawat inap rumah sakit, dan kematian akibat Covid-19.

“Secara keseluruhan berada pada level yang rendah di bawah varian delta,” kata Luhut, dalam keterangan resmi, Senin (28/2/2022).

Selain itu pemerintah memutuskan untuk melanjutkan aturan PPKM Wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 7 hari kedepan, yang artinya akan dilakukan evaluasi lagi pada Senin (7/3/2022) mendatang.

Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga  di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga  di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ppkm, Level 3, Sepeda Motor, Masker, COvid-19, Omicron, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Aktivitas Warga di Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button