News

Foto: Rafael Alun Usai Diperiksa Soal Harta Rp56 Miliar oleh KPK

Rafael Alun Trisambodo  memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (1/3/2023). Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Jaksel II ini diperiksa KPK untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Namun, Rafael tak banyak berkomentar saat dicecar awak media mengenai pemeriksaan yang dijalaninya selama 8,5 jam tersebut.

A4 - inilah.com
KPK mencatat Rafael memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Aset ini tersebar di sejumlah daerah mulai dari Jakarta, Yogyakarta hingga Manado.
A2 - inilah.com
Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta. Dia juga terdata memiliki harta bergerak lainnya Rp420 juta.
A1 - inilah.com
Selain itu, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini juga memiliki harta berupa surat berharga Rp1,5 miliar. Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar serta harta lainnya Rp419 juta.
A5 - inilah.com
KPK mengungkapkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan Rafael dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button