KanalNews

Foto: Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR

Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel dan Lodewijk F Paulus  memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat Paripurna DPR dengan agenda mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Tpks 2 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).

Tpks 3 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Dari 9 fraksi di Parlemen, hanya Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tegas menolak RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Tpks 4 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Juru bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan, fraksinya menolak RUU TPKS bukan karena tidak setuju atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan.

Tpks 5 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam satu masa sidang pada Februari 2022 mendatang.

Tpks 6 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

RUU TPKS Menunggu Surpres dan DIM

Target itu seiring dengan DPR yang sudah mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR. Sehingga ke depannya, hanya menunggu surpres (Surat Presiden) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Tpks 7 - inilah.com
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Setelah pengesahan ini, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Presiden Jokowi akan mengirimkan Surat Presiden (Supres) bersama DIM (Daftar Inventarisasi masalah) RUU TPKS versi pemerintah yang akan diberikan kepada DPR.

Tpks - inilah.com
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima dokumen pandangan fraksi PAN terkait RUU TPKS dari anggota fraksi PAN Komisi X DPR Desy Ratnasari (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Pemerintah juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS. Setelah Supres dikirimkan, DPR pun akan menggelar rapat paripurna DPR untuk memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS bersama pemerintah hingga kemudian RUU ini disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna DPR.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button