News

Tersandung OTT Ade Yasin, Kepala BPK Jawa Barat Dicopot

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun menyatakan telah menonaktifkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat beserta sejumlah staf imbas terungkapnya kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal ini ditengarai untuk memenuhi keinginan Pemkab Bogor yang ingin memaksakan diri mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Sejalan dengan kasus tersebut, BPK RI telah menonaktifkan Kepala BPK Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf tim pemeriksa kasus ini,” kata Kepala BPK RI Isma Yatun saat mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022).

Isma juga menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri keterlibatan pejabat BPK dalam kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

“Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini sesuai ketentuan berlaku Majelis Kehormatan kode etik BPK,” terangnya.

Di sisi lainnya, BPK RI menegaskan akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, terutama dengan kasus yang melibatkan pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Kami sangat merasa prihatin dengan kejadian ini yang turut melibatkan pegawai BPK. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sebagai warning kepada institusi kami. Langkah memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak,” jelas Isma.

Untuk itu, ia terus membangun komitmen untuk menegakkan nilai dasar BPK yakni integritas, independen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas BPK.

“BPK mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button