Foto: Rencana Tarif Integrasi Rp10.000 untuk Bus Transjakarta, LRT, dan MRT Jakarta
Petugas berjaga di Halte CSW Bus Transjakarta, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi antarmoda transportasi umum di Ibu Kota Jakarta.
Tarif tersebut menurut rencana akan diputuskan pada akhir Maret 2022.
Rencananya, Pemprov DKI jakarta akan mengintegrasikan tarif tiga moda transportasi umum, yakni Bus Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta.
Ketiga moda transportasi tersebut adalah Commuter Line, Bus Transjakarta, dan MRT Jakarta.
Nantinya, penumpang cukup membayar tarif sebesar Rp10.000 untuk tiga moda transportasi dibatasi oleh durasi waktu perjalanan, yakni 3 jam.
Tarif integrasi tersebut dinilai cukup hemat bagi penumpang moda transportasi umum.
Pemprov DKI juga akan terlebih dahulu melakukan uji coba selama dua pekan sehingga tarif integrasi berlaku efektif pada April mendatang.
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta tarif integrasi transportasi umum sebesar maksimal Rp10.000.
Tarif terintegrasi masih dibatasi untuk moda transportasi Bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Sementara itu, KRL Jabodetabek atau Commuter Line belum diputuskan kapan akan bergabung dengan kebijakan tarif integrasi tersebut.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)