News

Foto: Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Rabu, 31 Agu 2022 – 20:13 WIB

Sidang dakwaan korupsi minyak goreng - inilah.com

Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana (tengah), bersama anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan), saat akan menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). 

Dirjen4 - inilah.com
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, bersama anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, saat akan menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor. 
Dirjen2 - inilah.com
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menjerat lima tersangka. Mereka yakni, Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Dirjen3 - inilah.com
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang, dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Dirjen5 - inilah.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut menyebut Lin Che Wei berperan bersama tersangka Wisnu Wardhana mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.
Dirjen6 - inilah.com
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa lima terdakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp18,3 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button