News

Foto: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Jumat, 23 Sep 2022 – 11:44 WIB

Sidang lanjutan kasus korupsi ekspor CPO.

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi ekspor CPO. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp 12,312 triliun.

B5 - inilah.com
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Farid Amir.
B1 - inilah.com
JPU mendakwa terdakwa Indras Sari Wisnu tidak melakukan verifikasi ke lapangan mengenai realiasasi penyaluran DMO minyak goreng sampai ke pedagang ritel. Padahal hal tersebut bukan merupakan kewenangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
B2 - inilah.com
Terdakwa Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
B3 - inilah.com
Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
B6 - inilah.com
Kuasa hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa menunjukkan Surat Pengangkatan Lin Che Wei sebagai anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian kepada Majelis Hakim. Dalam sidang tersebut, saksi mengakui posisi Lin Che Wei sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Menteri Perdagangan, bukan sebagai konsultan tanpa kontrak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button