Suasana sidang lanjutan kasus korupsi ekspor CPO. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp 12,312 triliun.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)