Foto: Status PPKM Seluruh Indonesia Akan Terus Diperpanjang
Aktivitas warga Ibu Kota Jakarta di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (9/5/2022). Status masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali untuk penanganan pandemi Covid-19 akan berakhir pada hari ini, Senin (9/5/2022).
PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu. Sementara itu, PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.
Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” Ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Beri Komentar (menggunakan Facebook)