Senin, 05 Sep 2022 – 16:31 WIB
Ojol (ojek online) membawa penumpang melintas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022) – (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) usai harga BBM naik pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Pengumuman resmi ini akan disampaikan Kemenhub pada sore hari ini Senin (5/9/2022).
Didik Setiawan
Beri Komentar (menggunakan Facebook)