Penumpang Kereta Api menerima vaksin booster COVID-19 jenis Pfizer di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).
PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan memberikan layanan vaksinasi dosis pertama sampai dengan dosis booster di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan vaksin booster tersebut tersedia selama musim Mudik Lebaran 2022. Layanan bagi pemudik ini berlangsung mulai 5 April hingga 30 April 2022.
Pemudik yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna kereta api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan mudik lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.
Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)