KanalNews

Foto: Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Terdakwa Azis Syamsuddin, sesaat sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Tyg2 - inilah.com
Terdakwa Azis Syamsuddin usai menjalani sidang.

Namun, sidang kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah terpaksa ditunda karena ada sejumlah Hakim terpapar covid-19.

Tyg4 - inilah.com
Terdakwa Azis Syamsuddin berbicara dengan kuasa hukum.

Rencananya sidang vonis eks Wakil Ketua DPR RI itu akan digelar kembali pada Kamis (17/2/2022) mendatang.

Tyg3 - inilah.com
Vonis Azis Syamsuddin ditunda.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dua bulan penjara. Ia juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

Tyg5 - inilah.com
Azis seusai menjalani sidang.

Jaksa KPK turut memberikan tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap Azis Syamsuddin memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.

Tyg6 - inilah.com
Terdakwa Azis berbicara dengan JPU.

Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

Tyg1 - inilah.com
Azis usai menjalani sidang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button