News

Foto Vulgarnya Bakal Disebar, ABG 21 Tahun Ajak Teman Bacok Mantan Pacar

Polisi berhasil meringkus empat orang tersangka penganiayaan terhadap EYW (28) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Satu dari empat tersangka itu, adalah perempuan berinisial AB (21) yang jadi otak pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala.

“Korban punya permasalahan dengan perempuan mantan pacarnya itu, yaitu masalah foto yang diancam untuk disebarkan,” Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

“Informasinya korban memiliki foto vulgar si perempuan (AB), lalu cekcok, perempuan itu minta (foto) dihapus,” katanya.

Kesal permintaannya untuk menghapus foto tak digubris, AB mengadu ke teman-temannya untuk memberi pelajaran kepada EYW. AMK (20), teman yang mendengar curhatan AB setuju untuk membantu.

Pembacokan kepada korban terjadi pada Kamis (4/8/2022). Awalnya AB meminta bertemu dengan korban dengan dalih untuk menyelesaikan masalah.

EYW tanpa curiga datang ke lokasi yang telah disepakatinya dengan AB. Belum bertemu dengan AB, EYW lalu diserang secara sadis oleh dua pelaku eksekutor inisial AMK dan NP.

“Pas korban datang korban belum sampai ke titik pertemuan pelaku langsung kabur dan eksekutor langsung hajar secara membabi buta,” tutur Maulana.

Salah satu pelaku inisial NPA (19) melakukan pembacokan ke arah kepala korban. AMK (20) berperan melakukan penganiayaan kepada korban. AMK bahkan memukul korban dengan menggunakan martil. Satu pelaku lagi berinisial AM, rupanya juga menyimpan dendam terhadap korban.

Korban terluka parah karena dibacok di bagian kepala dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit.

Sementara empat pelaku termasuk sang mantan pacar, kini mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman penjara selama 9 tahun setelah dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button