Market

Fraksi Gus Imin Desak Pemerintah Bahas RUU EBET, Kurangi Emisi Karbon

Anggota Komisi VII DPR mendesak kesediaan pemerintah membahas RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang diusulkan DPR. Tujuannya mempercepat pengurangan penggunaan BBM fosil yang banyak menimbulkan emisi karbon.

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding, RUU EBET sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Artinya masuk daftar pembahasan antara DPR dan pemerintah atau kementerian terkait. “Kami minta komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU EBET. Komisi VII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan energi siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apalagi RUU EBET ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan merupakan inisiatif DPR,” ujar Karding seperti mengutip laman resmi DPR.

Dijelaskannya, DPR pun dipastikan terus berkomitmen membantu realisasi target Indonesia mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030.

Polisi PKB ini menegaskan, salah satunya melalui RUU EBET tersebut, yang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam permasalahan perubahan iklim. Ia menilai, beleid tersebut akan mempercepat pemanfaatan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Dengan kata lain, RUU tersebut akan menjadi payung hukum atau regulasi tentang pengurangan penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon.

Terkait pengurangan emisi, DPR RI sudah memulainya. Pertama saat perhelatan 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 lalu. Dalam sidang P20, tersebut DPR menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan bagi para delegasi dari negara-negara G20 dan tamu undangan lainnya. P20 merupakan forum parlemen negara-negara G20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Selain itu, anak buah Gus Imin ini menjelaskan, DPR juga sudah mulai berbenah. Seperti dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan tambahan listrik di gedung wakil rakyat. Penggunaan panel surya di kompleks parlemen menjadi komitmen dewan dalam upaya menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim. Panel surya pada PLTS terpasang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tepatnya di Taman Energi DPR yang berada di depan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, dengan mengusung konsep green building.

PLTS yang dibangun di Taman Energi itu dapat memenuhi 25% kebutuhan listrik di gedung DPR. Karding mengatakan, DPR juga memiliki kebijakan-kebijakan yang environmentally friendly atau ramah lingkungan. “Di antaranya pengurangan penggunaan plastik dan upaya paperless di setiap lingkup pekerjaan dewan,” terang Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Jadi, lewat program-program ramah lingkungan, DPR berharap dapat menjadi contoh untuk masyarakat dalam penggunaan EBT. “Harus ada aksi nyata dalam realisasi energi terbarukan yang rendah karbon. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kami di DPR, sehingga generasi penerus kita nanti memiliki tempat tinggal yang sehat,” jelasnya.

Berdasarkan laporan IQAir, sudah beberapa hari ini kualitas udara di Jakarta tidak sehat dan dianggap sebagai penyebab maraknya anak terkena penyakit. Dilaporkan, tingkat polusi udara di Jakarta per tanggal 30 Mei 2023 berada di poin 161, yang mana angka tersebut menunjukkan kualitas udara tidak sehat.

Selain itu, IQAir menyatakan konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 74,4 µg/m³. Jumlah tersebut 14,9 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Dari laporan yang sama, rata-rata tingkat PM2.5 Indonesia pada tahun 2022 mencapai 30,4 g/m3 yang berarti enam kali lebih besar dari batas yang sudah ditentukan WHO. (ayu/aha)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button