Gaduh Anggaran Pendidikan Disunat 52 Persen untuk Dana Desa, Anak Buah Sri Mulyani Bantah Begini


Pekan lalu, mantan Menteri Pendidikan era SBY, M Nuh melontarkan pernyataan yang bikin heboh. Dia bilang, anggaran pendidikan 2024 sebesar Rp665 triliun disunat 52 persen atau setara Rp356,5 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Waduh.

Lewat media sosial (medsos) X, Senin (8/7/2024), Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo buka suara. Intinya jelas berupa bantahan.

“Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar,” tulis Prastowo.

Dijelaskan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau kini Transfer ke Daerah (TKD) adalah skema transfernya, bukan peruntukan program atau kegiatan. Perubahan nomenklatur terjadi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sedangkan dana pendidikan, kata dia. dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen lainnya. Sehingga tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD.

“Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa,” tegas Prastowo.

Berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan tahun 2024 adalah Rp 665 triliun. Alokasi itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp 241,4 triliun, TKD Rp 346,5 triliun dan pembiayaan Rp 77 triliun.

Untuk TKD, alokasi anggaran pendidikan melalui skema DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 212,1 triliun, DAK Rp 132,1 triliun (terdiri dari DAK Fisik Rp 15,8 triliun dan DAK Non Fisik Rp 116,3 triliun), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 2,2 triliun.

Prastowo menyebut anggaran pendidikan 2024 diupayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. Manfaat nyata yang diterima yaitu seperti bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja.

Sementara itu, sebanyak Rp 135,5 triliun anggaran pendidikan melalui TKD yang sudah direalisasikan (per 31 Mei 2024) bermanfaat langsung untuk DAU earmark Pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah, bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa, dan bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.

“Dalam pelaksanaan dan tata kelolanya, mari kita terus kawal bersama karena #APBN itu uang kita untuk kita,” tutur Prastowo.

Sebelumnya, M Nuh mengatakan, sebesar 20 persen dari APBN 2024 atau Rp665 triliun dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Namun kenyataannya tidak begitu. Sebesar 52 persen dari anggaran pendidikan 2024 itu, atau setara Rp356,5 triliun malah digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Coba kita sama-sama lihat alokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang, yang paling penasaran, mulai kapan masuk Dana Desa ke dalam anggaran pendidikan. Mulai kapan? Dan isinya apa? Kalau lurah kan ujungnya dana desa,” kata Nuh dikutip Jumat (5/7/2024).

Mendikbud era SBY ini, berharap pemerintah segera menjelaskan secara rinci alasan penggunaan anggaran pendidikan untuk urusan di luar pendidikan. Pemerintah seharusnya meminta izin dan menyampaikannya ke publik.

Penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan lain tanpa izin dan tidak disampaikan ke publik, menurut Nuh, justru dapat merembet ke masalah uang kuliah tunggal (UKT) hingga sekolah rusak.

“Harus jujur, betul enggak? Kalau seandainya memang kekurangan dana lain, sampaikan saja ‘Memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan, oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini’. Nyaman, minta izin,” kata Nuh.