Market

Gaduh Proyek Meikarta, BEI Berkali-kali Minta Penjelasan Lippo Cikarang

Gaduh Meikarta yang merupakan proyek ikonik Lippo Group, berbuntut panjang. Otoritas pasar modal yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) minta penjelasan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), induk PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Keluhan konsumen Meikarta lantaran tak jelasnya penyerahan unit properti Meikarta, menjadi atensi khusus bagi BEI. “Sehubungan dengan pemberitaan dan kejadian terkait Meikarta, Bursa telah beberapa kali menyampaikan permintaan penjelasan kepada LPCK,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Mungkin anda suka

Lalu, apa respons LPCK? Pada 8 Desember 2022, LPCK memberikan jawaban, BEI mencatat bahwa MSU selaku pengembang Meikarta telah mengikuti kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga tanggal 18 Desember 2020. Keputusan ini mengikat MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli.

Nyoman mengatakan, penyerahan unit apartemen Meikarta akan dilakukan secara bertahap, sampai 2027. Sejauh ini, sebanyak 28 tower dalam tahap penyelesaian akhir pembangunan. Sedangkan 8 tower lainnya, sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian fasad.

“Berdasarkan informasi dari MSU, relokasi berbayar merupakan opsi yang ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia atau bisa tersedia lebih awal,” tulisnya.

Bursa kembali meminta penjelasan kepada LPCK pada 24 Januari 2023, terkait informasi dari media. Permintaan tersebut lantas ditanggapi MSU melalui siaran pers pada 26 Januari 2023. Isinya, MSU berkomitmen untuk melanjutkan, menyelesaikan, dan menyukseskan pembangunan nasional pada koridor Bekasi dan Cikarang.

Selain itu, MSU berkomitmen merampungkan pembangunan kawasan Meikarta sesuai keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang ditetapkan bersama.

“Bursa senantiasa mengingatkan kepada Perseroan untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Selanjutnya Bursa meminta kepada seluruh stakeholders agar selalu memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” kata Nyoman.

Nyoman melanjutkan, BEI senantiasa mengingatkan Lippo Cikarang agar selalu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Otoritas bursa meminta seluruh pemangku kepentingan, memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan LPCK.

Kini, ratusan konsumen Meikarta yang merasa dirugikan membentuk Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang diketuai Asep Mulyana.

Dalam perkembangannya, PT MSU justru menggugat perdata 18 konsumen Meikarta yang getol memperjuangkan duitnya dikembalikan. Mereka dituntut dugaan pencemaran nama baik dengan ganti rugi Rp56 miliar.

Menghadapi gugatan tersebut, Asep merasa heran namun tetap tenang. Yang jelas, dirinya sudah tak percaya dengan janji penyerahan unit apartemen dari PT MSU. Karena berkali-kali dibohongi.

Saat baru grand launching pada 2017, Lippo Group membukukan penjualan Meikarta Cikarang sebanyak 16.800 unit apartemen. Proyek berjuluk Jakarta Baru ini, menggelar Grand Launching di Maxx Box, Orange County, Cikarang, Bekasi. Nilai investasi dari proyek ambisius ini mencapai Rp278 triliun.

Salah satu yang diingat publik adalah serbuan iklan di televisi pada 2017 sambil mengusung konsep kota masa depan serta jargon ‘aku ingin pindah ke Meikarta’.

Meikarta digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan 35-46 lantai. Lippo Group memperkenalkan proyek di lahan 500 hektare (ha) itu, sebagai proyek dan portofolio terbesar selama kiprahnya di industri properti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button