News

Survei Penilaian Integritas Nasional Tahun 2023 Cenderung Menurun, Berikut Rinciannya


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan hasil  Survei Penilaian Integritas (SPI) Lembaga/Pemerintah Nasional tahun 2023 yang mencapai angka 71 persen. Angka tersebut tidak sampai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang seharusnya mencapai 74 persen di tahun 2023.

Mungkin anda suka

“RPJM menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan dua poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam pidatonya di acara Peluncuran SPI di Tahun 2023, Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Menurut Tanak, menurunnya hasil SPI di tahun 2023 diperlukan perbaikan sistem evaluasi di setiap lembaga/pemerintah sehingga pada tahun 2024 angkanya bisa naik. Diketahui, hasil SPI di tahun 2022 berada di angka 71,94 persen.

“Fakta bahwa Indeks Integritas nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus segera di perbaiki,” tuturnya.

KPK memaparkan, hasil rincian SPI di setiap lembaga/pemerintah di tahun 2023. Dalam kategori kementerian/lembaga (nonkementerian), yang indeks paling tinggi adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 85 persen. Sedangkan indeks paling rendah Radio Republik Indonesia (RRI) 59 persen.

Dalam kategori Pemerintah Daerah, indeks paling tinggi yaitu Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali di angka 83 persen dan terendah Kabupaten Memberamo Raya, Provinsi Papua di angka 49 persen.

Secara khusus, di kategori lembaga kementerian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) paling tinggi 82,11 persen dan paling rendah Kementerian Perhubungan 61,58 persen. Di kategori lembaga (non kementerian), paling tinggi yaitu PPATK 85,78 persen dan RRI paling rendah 59,62 persen.Sementara itu rincian kategori lembaga penegakan hukum, KPK 76,04 persen Polri 72,78 persen, dan  Kejagung 69,05 persen.

Sementara secara keseluruhan hasil setiap penilaian SPI di setiap instansi pemerintahan/lembaga yakni lembaga 76 persen, kementerian 73 persen, pemerintah kota 72 persen, pemerintah kabupaten 69 persen dan pemerintah provinsi 69 persen.

Sedangkan dalam kategori wilayah kepulauan, Jawa 75 persen, Kalimantan 72 persen, Sumatera 71 persen, Sulawesi 69 persen, Bali-Nusa 68 persen, Maluku 63 persen dan Papua 58 persen.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button