Ribuan pengunjung padati arena pameran otomotif GAIKINDO di ICE BSD City, Tangerang, Banten. (Foto: Inilah.com)
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berharap pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 tidak terlalu berdampak ke sektor otomotif.
“Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” kata Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).
Jongkie mengatakan, rencana kenaikan PPN sudah diumumkan pemerintah jauh-jauh hari sehingga pada dasarnya GAIKINDO menghormati keputusan tersebut.
Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, GAIKINDO menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).
“Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya,” ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.
Ani, demikian sapaan akrab Menkeu, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
Kebijakan PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.
Akan tetapi, belakangan terdapat indikasi pelemahan daya beli masyarakat, yang mendorong banyak pihak meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.
Para menteri pada kabinet sebelumnya menyerahkan keputusan rencana kenaikan PPN kepada pemerintahan baru.