Gaji Pekerja Sudah Kecil Dipotong Besar Berkedok Dana Pensiun, PKS: Program Cekik Rakyat


Kalau tak ada aral melintang, pemerintah akan memotong penghasilan pekerja untuk bisa dinikmati saat pensiun. Tujuannya memang baik, masalahnya gaji pekerja yang kecil itu, sudah banyak dipotong. Mulai untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan cicilan lainnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher menilai, rencana pemerintah menerapkan program pensiun wajib untuk pekerja, tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.

“Saat ini gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan PNS dipotong Taspen, TNI/Polri dipotong Asabri. Itu saja sudah cukup berat,” ujar Netty dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“Jika ditambah potongan dana pensiun yang saat ini diwacanakan, semakin mencekik ekonomi rakyat khususnya yang berpenghasilan rendah,” sambungnya.

Selanjutnya, dia meminta pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan aturan tersebut.

“Standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40 persen. Memang betul Indonesia baru 10-15 persen. Apakah dengan alasan itu, maka dengan serta-merta ditambahkan lagi potongan gaji pegawai untuk dana pensiun?’ tanya dia.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan biaya hidup. Saat ini, semakin banyak masyarakat menengah yang turun kelas menjadi rentan miskin. Yang rentan miskin terjun bebas menjadi miskin, bahkan miskin ekstrem.

“Jangan sampai karena mempriprotaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua, tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” kata dia.

“Pastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah, misal untuk membayar utang yang jatuh tempo,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata Netty, dari pada membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus  memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.

“Misalnya menindak tegas adanya praktik kejahatan di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang selalu menempatkan masyarakat sebagai korban. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun,” tutur Netty.

Adanya kasus-kasus korupsi di lembaga pengelola dana pensiun, ucap dia, adalah bukti masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun. “Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi,” tandasnya.