Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan call center 110 bisa digunakan untuk melaporkan gangguan premanisme yang menghambat investasi, seperti permintaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh kelompok dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami siap tindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan call center 110 terhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons hal itu dengan cepat.
“Kami siap memberikan layan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110,” katanya menegaskan.
Kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.
“Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat,” katanya.
“Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran,” tambah dia.