Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi langkah TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalannya masing-masing, monggo. Monggo diproses saja melalui jalur-jalur yang sudah ada,” ucap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari Inilahjateng, Senin (25/3/2024).
Untuk diketahui, dalam salah satu bait permohonan yang disampaikan, pasangan AMIN ingin pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka. Sementara kubu Ganjar-Mahfud, meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal itu, Gibran putra sulung Presiden Joko Widodo ini memberikan jawaban yang lugas.
“Misalnya nanti di ulang, terus jagoan nya kalah, apa minta di ulang lagi, apakah diulang sampai menang, sekali lagi jika tidak ada yang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri,” kata Gibran.
Leave a Reply
Lihat Komentar