Ganjar-Mahfud Dorong KPU Hadirkan Debat Substantif dan Atraktif

Kubu Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menghadirkan debat yang substantif sekaligus atraktif. Atas dasar itu, Ganjar-Mahfud mengusulkan dua format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) model podium seperti diterapkan pada Pilpres 2019 dan model town hall atau pertemuan terbuka.

Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Candra Irawan, model town hall belum pernah dilaksanakan di debat-debat capres-cawapres maupun kepala daerah sebelumnya. Model town hall memungkinkan ada satu podium di tengah, dan sekelilingnya khalayak melingkar.

“Kelebihan model town hall itu lebih cair, lebih atraktif antara kontestan dengan audiens, dan di dalam town hall itu juga kami mengusulkan audiens diberi kesempatan untuk langsung bertanya kepada kontestan, pada capres-cawapres. Ini yang membedakan dengan model podium,” kata Candra di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Candra menjelaskan, debat capres-cawapres model tersebut sangat terhubung dengan gaya generasi muda, dan masyarakat yang membutuhkan informasi untuk mengakomodasi kebutuhan rakyat yang ingin bertanya pada kontestannya masing-masing.

Format tersebut mengembalikan pada aturan yang ada dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur lebih lanjut oleh Pasal 50 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Aturan itu menyebutkan format debat debat diatur sebanyak lima kali, di antaranya adalah capres tiga kali dan cawapres dua kali.

Format yang disepakati adalah debat capres akan dilakukan pada sesi pertama, ketiga dan kelima. Sedangkan debat cawapres akan dilakukan pada kali kedua dan keempat.

“KPU memandang bahwa capres dan merupakan pasangan calon yang yang utuh sehingga diperlukan suatu simbolik bahwa yang hadir dalam debat itu adalah pasangan. Maka memang tadi disepakati dalam debat capres, khususnya debat satu, dan capres itu nanti diperbolehkan untuk didampingi cawapres. Namun karena ini adalah jadwalnya debat capres, maka yang boleh berdebat hanya capres, cawapresnya hanya tampil saja,” ujar Candra

Sebelumnya, KPU RI  sudah menetapkan pembagian jadwal debat masing-masing untuk capres-cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, debat pertama pada 12 Desember 2023 mendatang porsi debat bagi capres saja, cawapres mendampingi.

Debat pertama, lanjut Hasyim, akan membahas terkait pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.  
Lalu, untuk debat kedua yang digelar pada 22 Desember 2023 merupakan porsi debat untuk cawapres. Capres, kata dia, sifatnya hanya mendampingi.

Debat kedua yang menjadi porsinya cawapres untuk berdebat temanya adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan,” tutur dia.

Sementara itu, ujar Hasyim lagi, debat ketiga membahas tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Dimana, pada debat di tanggal 7 Januari 2024 merupakan jatah bagi para capres. “Debat yang ketiga adalah debat untuk capres,” kata Hasyim menegaskan.

Lalu, untuk debat keempat yang digelar pada 22 Januari 2024 merupakan porsi debat cawapres. Adapun temanya, pembangunan berkelanjutan, SDA, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria masyarakat adat dan desa.

Debat terakhir digelar pada tanggal 4 Februari 2024 yang merupakan porsi debat untuk capres. “Topik terakhir, tema debat terakhir menjadi porsinya debat capres meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM, dan inklusi,” tuturnya.
 

Sumber: Inilah.com