News

Ganti DVR CCTV di Sekitar Rumah Sambo, AKP Irfan Debat dengan Satpam

Rabu, 26 Okt 2022 – 16:50 WIB

Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Perintangan Penyidikan, obstruction of justice, Ferdy Sambo, Sidang Perdana, Brigadir J, - inilah.com

Mungkin anda suka

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto. (Foto: Inilah.com).

AKP Irfan Widyanto sempat berdebat dengan petugas satuan pengamanan (Satpam) saat hendak mengganti Digital Video Recorder (DVR) CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu terungkap dari kesaksian petugas Satpam bernama Abdul Zapar dalam persidangan lanjutan perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Di hadapan majelis hakim, awalnya Zapar mengaku dilarang oleh AKP Irfan untuk melapor ke ketua RT setempat, Seno Soekarto terkait penggantian DVR CCTV tersebut. Menurut Zapar, AKP Irfan datang pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo. Irfan mengaku sebagai polisi sehingga dirinya tak perlu melapor ke ketua RT Seno Soekarto.

“Ya sudah lah enggak usah, kita juga polisi,” kata Zapar menirukan ucapan Irfan.

Majelis hakim kemudian memastikan kepada Zapar, apakah ia mendapat kesempatan melapor kepada Ketua RT terkait penggantian DVR CCTV.

“Saya bilang kalau begitu saya mau lapor ke RT dulu,” ujarnya.

Lalu, Zapar menyebut, AKP Irfan yang saat itu menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri kembali mengatakan agar dirinya tidak usah melapor ke ketua RT. Sebab, AKP Irfan beralasan penggantian DVR CCTV hanya untuk meningkatkan kualitas gambarnya saja.

“Dari beliau (Irfan berkata) tidak usah, karena ini kan (untuk mengganti DVR CCTV) agar memperbagus saja, alasannya begitu saja,” jelas Zapar.

Selanjutnya, Irfan disebut meminta agar Zapar tetap berada di pos keamanan. Namun, petugas keamanan itu berniat melangkahkan kakinya menuju rumah ketua RT

“Setelah itu (diminta untuk tidak melapor) saya tetap keluar jalan dan ditanya (Irfan),” ungkap Zapar.

“Bapak mau ke mana?” tanya Irfan saat itu seperti ditirukan Zapar.

“Saya mau lapor ke RT,” jawab Zapar.

“Kenapa pak?” tanya Irfan lagi.

“Biarpun pergantian ini (untuk kualitas gambar) dilapor ke RT juga,” kata Zapar menambahkan.

Namun, AKP Irfan disebut tetap berupaya menahan agar tidak melapor.  Zapar kemudian mengaku tidak beranjak dari lokasi dan diajak mengobrol”Tetap di situ karena mereka bukan menghalangi. Mereka mengajak ngobrol saya mengenai itu. Pokoknya jangan sampai ke rumah RT,” ujar Zapar.

Delapan Saksi

Diketahui, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan terkait status terdakwanya dalam perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini. Ada delapan orang yang saksi yang dihadirkan Mereka terdiri dari empat orang sipil dan empat lainnya anggota Polri

Keempat orang sipil tersebut yaitu petugas Satpam Kompleks Polri Abdul Zapar dan Marjuki, buruh harian lepas bernama Supriyadi, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.

Adapun empat saksi berlatar anggota Polri yakni Aditya Cahya, Tomser Kristianata, M. Munafri Bahtiar, dan Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan AKP Irfan Widyanto dalam persidangan Rabu lalu (19/10/2022). Jaksa mengungkapkan, AKP Irfan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia didakwa terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya itu, JPU mendakwa AKP Irfan Widyanto melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button