Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghabiskan biaya hingga Rp 350 Miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Bagja, uang sebanyak itu bisa dialihkan untuk kepentingan yang lain. Oleh sebab itu, Ia meminta agar KPU patuh pada aturan ke depannya sehingga tidak menimbulkan pemborosan uang untuk PSU.
“Teman-teman coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat, untuk satu kotak suara ayo berapa? Rp100 M? Tebak aja, 17 ribu TPS, Rp350 miliar,” kata Bagja kepada wartawan, Jumat (19/7/2024)
“Rp350 miliar, PSU. Oleh sebab itu kami meminta KPU untuk berpikir keras dan benar menentukan PKPU ke depan atau syarat calon kepala daerah sesuai putusan MA,” sambung dia.
Bagja menilai, seharusnya KPU sejak awal mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018, terkait eks narapidana koruptor boleh ikut menjadi peserta pemilu.
Memang, ia menambahkan, eks napi yang masa hukumannya lebih dari 5 tahun, maka tidak bisa langsung nyaleg, harus ada masa jeda. Namun, tutur dia, jika masa pidana eks napi tak sampai 5 tahun, maka diperbolehkan nyaleg.
Sementara, pada Pemilu 2024, KPU tidak memasukan eks narapidana koruptor Irman Gusman ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD Sumbar. Yang mana, gugatan Irman dikabulkan oleh PTUN.
“Harus sesuai putusan MA tidak boleh tidak. Kenapa? Karena ketidaksesuaian dengan putusan MA melahirkan PSU provinsi Sumbar di semua TPS. Oleh sebab itu ikuti putusan MA walaupun menarik untuk dibahas, tapi dengan catatan, bahwa putusan itu harus dilaksanakan, ini PR kita bersama,” tutur dia.
Diketahui, PSU digelar lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan eks Ketua DPD RI Irman Gusman. Dalam putusannya MK memerintahkan KPU Sumbar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakan Irman.
“Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengkutersertakan Pemohon sebagai peserta pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Irman Berpeluang Lolos
Hasil quick count Lembaga Survei SBLF Myriset menempatkan Cerint Iralloza Tasya, Muslim M Yatim, Jelita Donal dan Irman Gusman sebagai peraih suara teratas pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Sumbar, Sabtu (13/7/2024).
Direktur SBLF MYriset Edo Andrefson menyebutkan bahwa survei dilakukan pihaknya di 800 TPS PSU DPD RI di Sumbar dengan margin of error sebesar 3.1 persen. Ia mengatakan, data telah masuk 100 persen menunjukkan empat calon teratas dalam PSU DPD RI yakni Cerint 18,18 persen, Muslim M Yatim 16,74 persen, Jelita Donal 13,7 persen, dan Irman Gusman 11,87 persen.
“Untuk Irman Gusman yang bisa finis di posisi keempat, dukungan ormas Muhammadiyah sangat signifikan, ditambah dukungan elite dari elemen LKAAM, Bundo Kanduang, dan tokoh lainnya,” tutur dia, dikutip di Jakarta, Rabu (17/7/2024).