Gara-gara Jokowi, Tahun Pertama Prabowo-Gibran Sudah ‘Gali Lubang Tutup Lubang’


Tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ada rencana menarik utang yang angkanya cukup jumbo. Rp775,9 triliun. Ternyata, utang itu untuk membayar utang jatuh tempo yang diwariskan rezim Jokowi. Peribahasanya: gali lubang, tutup lubang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto mengatakan, penarikan utang anyar pada 2025 senilai Rp775,9 triliun itu merupakan kebijakan refinancing atau rollover terhadap utang jatuh tempo senilai Rp800 triliun pada 2025. 

 “Langkah tersebut, dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia hingga 5 tahun ke depan,” kata dia di Jaakrta, dikutip Rabu (21/8/2024).

Langkah itu, menurut Suminto, bertujuan untuk menjaga kepercayaan pasar atau investor. Upaya refinancing atau reinvestasi utang-utang yang jatuh tempo, termasuk dalam bentuk surat berharga negara (SBN) yang porsinya mayoritas, seyogyanya dilakukan.

Suminto menekankan, utang jatuh tempo senilai Rp800 triliun pada 2025, bukanlah utang yang tak bisa dibayar pemerintah.

“Dan tentu dengan confidence yang dapat kita build, investor akan refinance, akan reinvestasi, akan investasi kepada kita termasuk dari sisi portfolio atas SBN yang jatuh tempo dan kiranya nominal itu bukan suatu yang membuat kita seolah-olah itu nominal yang sedemikian besar,” kata Suminto .

Mengutip data profil jatuh tempo utang yang tercatat oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang jatuh tempo pada 2024 sebesar Rp434,29 triliun, berbentuk SBN senilai Rp371,8 triliun, dan utang Rp62,49 triliun.

Sedangkan pada 2025, utang jatuh tempo melonjak menjadi Rp800,33 triliun, terdiri dari SBN Rp705,5 triliun dan utang Rp94,83 triliun. Pada 2026 naik lagi menjadi Rp803,19 triliun, terbagi menjadi SBN Rp703 triliun dan utang Rp100,19 triliun, serta pada 2027 melonjak menjadi Rp802,61 triliun, terdiri dari SBN Rp695,5 triliun dan utang Rp107,11 triliun.

Pada 2028, utang jatuh tempo tersisa menjadi Rp719,81 triliun yang terdiri dari SBN Rp615,2 triliun dan utang Rp104,61 triliun. Pada 2029, utang jatuh tempo turun menjadi Rp622,3 triliun, terdiri dari SBN sebesar Rp526,1 triliun dan utang sebesar Rp96,2 triliun.

“Jadi kalau yang refinancing dari SBN yang jatuh tempo, seperti yang saya sampaikan tadi, yang penting adalah kita giving concern memberikan confidence kepada market, kepada investors, bahwa kita betul-betul dapat menjaga perekonomian kita,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penarikan utang atau pembiayaan utang dalam RAPBN 2025 sebesar Rp775,86 triliun, total yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto Rp642,56 triliun, sementara itu yang berasal dari pinjaman secara neto sebesar Rp133,30 triliun.