Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar menyepakati penutupan permanen pendakian Gunung Marapi.
“Berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen,” kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Selasa (28/1/2025).
Lugi mengatakan saat ini gunung api yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berstatus level dua atau waspada. Artinya, pengunjung atau masyarakat dilarang berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
BKSDA, kata dia, menyambut baik kesepakatan bersama tersebut demi mengutamakan aspek keselamatan masyarakat. Kendati demikian, apabila gunung itu kembali pada status normal atau turun ke level satu maka BKSDA dan pihak terkait akan mengkaji ulang kebijakan itu. “Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu akan kita kaji lagi,” ujar Lugi.
Secara terpisah, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap mengungkapkan penutupan bukan saja karena adanya status gunung berada di level waspada hingga awas. Tetapi juga adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur.
Diduga dilakukan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam Gunung Marapi, Jumat (24/1/2025). Meilisa menugkapkan, Ombudsman memberi dua tindakan korektif untuk BKSDA Sumbar sebagai terlapor.
Selain itu, ada dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar sebagai pihak terkait dalam temuan maladministrasi itu.
“Pesan ini harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, agar tak ada yang terus mencoba untuk mendaki atau merasa Gunung Api Marapi dapat dibuka atau dapat ditutup,” katanya, mengutip akun Instagram Agam Media Center, Selasa (28/1/2025).
Menurut Meilisa, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi. “Tapi ini risikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video viral mengenai sembilan pendaki yang nekat mendaki Gunung Marapi saat jalur pendakian ditutup sejak 24 Desember 2024 karena berstatus waspada level 2. Dalam video tersebut, mereka terlihat menatap puncak gunung yang masih erupsi dengan senyuman yang bangga.
Pada Jumat (24/1/2025) tiga dari sembilan pendaki Gunung Marapi ilegal itu memenuhi panggilan klarifikasi BKSDA Sumbar. Mereka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf naik secara tertulis maupun lisan. Video tersebut kemudian diunggah di akun resmi BKSDA Sumbar.