Seorang remaja berinisial AHD (16) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tewas usai dikeroyok anggota perguruan silat.
Korban dikeroyok oleh empat pelaku karena mengunggah status di WhatsApp menggunakan latar musik perguruan silat para tersangka.
“Para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan,” kata Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/8//2024).
Pengeroyokan dilakukan sebanyak dua kali dimana yang pertama terjadi pad 14 Juli. Saat itu korban dijemput oleh 4 tersangka di rumahnya, kemudian dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
“Itu lokasi pengeroyokan pertama,” katanya.
Sedangkan pengeroyokan kedua terjadi di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali pada tanggal 26 Juli 2024. Saat itu keempat tersangka kembali menjemput korban di rumahnya.
Dari hasil autopsi korban meninggal dunia akibat mati lemas oleh multiple injury. Di mana terdapat beberapa luka hingga ke organ dalam di antaranya di jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.
Keempat tersangka masing-masing berinisial RM (17), LAR (16), Rizal Saputra (19), dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) diancam pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.