Market

Garuda Indonesia Bisa Tersenyum, PMN Rp7,5 Triliun Segera Cair

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa bernafas lega, karena dana Penyertaan Modal Negara atau PMN sebesar Rp7,5 triliun, segera cair.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, Kemenko Perekonomian segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum terkait PMN tersebut.

Dengan keluarnya PP tersebut, otomatis dana PMN untuk Garuda Indonesia, cair untuk memperkuat permodalan maskapai pelat merah tersebut.

“Tadi sudah dibahas, kemudian akan segera dikejar. PMN itu kan perlu PP. Dan, PP-nya kita kejar untuk kita selesaikan segera. Kalau PP kan perlu waktu, tapi paling tidak di bulan-bulan ini,” kata Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Selain Garuda, pemerintah memberikan PMN kepada beberapa BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, dan PT BTN (Persero) Tbk. Khusus untuk BTN, angka PMN-nya masih dikaji.

“BTN angkanya masih perlu dievaluasi lagi. Hari ini, kebetulan bahas 3 BUMN, Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didalami lagi,” jelas Susiwijono.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan PMN sebesar Rp2,98 triliun pada bank spesialis kredit perumahan tersebut tahun ini.

Menurut BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp1 triliun akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp12 triliun. Dengan rencana PMN Rp2,98 triliun yang mewakili 60 persen saham pemerintah di BTN, maka total tambahan modal didapatkan dari rights issue sekitar Rp4,9 triliun.

Dengan tambahan PMN dari pemerintah itu bisa di-leverage dalam penyaluran kredit hingga Rp58,8 triliun. Angka itu didapat dengan mengalikan Rp4,9 triliun dengan Rp12 triliun. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button