Gaya Rano Karno dan Istri Kompak Kenakan Busana Bernuansa Adat Betawi


Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 03, Rano Karno menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Ia turut didampingi oleh sang istri, Dewi Indrianti, menggunakan hak pilihnya. 

Menurut pantauan Inilah.com, Rano beserta istrinya kompak mengenakan busana bernuansa adat Betawi. 

Ia mengenakan kemeja muslim koko berwaran putih dan celana hitam dilengkapi dengan peci serta syal bermotifkan ondel-ondel. 

Sedangkan istrinya, Dewi tampak anggun mengenakan kebaya Ncim berwarna putih. Penampilannya dilengkapi kerudung berwarna orange yang warnanya senada dengan syal Rano. 

“Ini kebetulan kan pesta nih. Ini kita lagi pesta, kalau DKI pesta begini,” kata Rano dikediamannya yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). 

Diketahui, Calon Gubernur nomor urut 03, Rano Karno (Bang Doel) akan menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. 

Dalam kesempatan tersebut, Rano Karno juga akan didampingi oleh Calon Gubernur Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung. 

Keduanya akan menemui Megawati di Presiden RI ke-5 ini melakukan penyoblosan. Megawati diketahui menggunakan hak pilihnya di Kebagusan, Jakarta Selatan.

“Jam 11 rencana ke Kebagusan sama Mas Pram,” kata Rano Karno.

Usai menemui Megawati, Pramono dan Rano Karno juga akan langsung bertolak ke Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya akan memantau pergerakan hitung cepat atau quick count di tempat tersebut. 

“Setelah itu kita ke kamar hitung yang ada di sekitar Kuningan,” ujarnya. 

Pantauan Inilah.com, Rano Karno menggunakan hak pilih dengan didampingi istrinya, Dewi Indriati, dan cucunya. Akan tetapi, cucu yang bernama Amara Shaqila belum memiliki hak pilih. 

Pilkada DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan warga Jakarta sudah menerima pemberitahuan perihal jadwal pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan surat pemberitahuan itu berisi saran jadwal pemilih mencoblos untuk mencegah potensi penumpukan.

“Formulir C pemberitahuan ini berisi pemberitahuan tanggal pemungutan suara, yaitu Rabu 27 November 2024, waktu pemungutan suara dari jam 07.00 sampai jam 13.00 dan ada saran waktu kehadiran pemilih,” ujar Doddy di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Ia menyebutkan, pihaknya memberikan saran kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya mulai dari pukul 07.00 – 08.00 WIB, kemudian 08.00 – 09.00 WIB, 09.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 11.00 WIB, 11.00 – 12.00 WIB dan terakhir, mulai pukul 12.00 – 13.00 WIB.

“Ini penting kami mengimbau kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan informasi yang lengkap pada pemilih, untuk hadir sesuai dengan saran waktu yang ditentukan,” tuturnya.

“Karena berdasarkan simulasi kami, di hampir semua kabupaten kota, terjadi potensi penumpukan pemilih apabila pemilih tidak diatur waktu kehadirannya,” sambung Dody.

Dengan begitu, KPU DKI mengimbau pemilih hadir sesuai dengan waktu yang disarankan, dengan wajib membawa dokumen Formulir C Pemberitahuan dan KTP elektroniknya.