MarketNews

Gedung Mudah Roboh di Lahan Gambut dan Batu Bara, Tolak RUU IKN

Direktur Center Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak DPR menolak pengesahaan RUU Ibu Kota Negara (IKN). Banyak keanahen dan berbahaya.

Pernyataan Uchok ini, seiring rencana DPR mengetok palu RUU IKN menjadi undang-undang pada pada Selasa (18/1/2022). “Pengesahan RUU IKN ini terlalu buru buru, dan kurang kajian atas Lokasi lahan Ibukota negara baru tersebut. Sebaiknya Pansus RUU IKN mengundang ahli geologi untuk mengetahui potensi bahaya ketika lokasi IKN itu berada di lahan Gambut dan lahan sumber daya batu bara,” papar Uchok, Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Ketika IKN berada di Penajam Paser Utara, dan Kutai Kertanegara, kata dia, maka bahaya yang dihadapi pemerintah pusat, adalah ancaman peluru kendali dari asing atau teroris. “Tetapi lahan gambut, dan lahan yang berisi batu bara itu, lebih berbahaya. Berpotemsial menghancurkan aset Gedung gedung perkantoran pemerintah,” terang Uchok.

Perlu diketahui, lahan gambut sangatlah mudah terbakar. Udara panas ekstrim saja, bisa membakar lahan gambut. Ketika terjadi badai El Nina, lahan gambut bisa menjadi api atau asap yang menganggu kinerja pemerintah.

“Selain itu, gedung pemerintah bertingkat dibangun dengan pondasi seperti tiang pancang. Ketika tiang pancang ditanam di kedalaman tertentu dan bertemu dengan batu bara, maka akan terjadi proses oksidasi yang menyebabkan kerusakan pada beton dan besi tiang pancang,” terang Uchok.

Masih kata Uchok, ketika tiang pancang tersebut mengalami kerusakan, maka tinggal tunggu waktu saja. Bangunan gedung bertingkat milik pemerintah bakal ambruk seketika.

Terakhir, Uchok mempermasalahkan anggaran IKN sebesar Rp500 triliun. Diduga sengaja diperkecil agar tidak ada reaksi dari publik dan DPR. Sebagai pembanding saja, biaya pindah ibu kota Kazahkstan dari Almaty ke Astana atau Nursultan pada 1998, sebesar US$30 miliar. Atau setara Rp450 triliun. “Kalau dikonversi dengan nilai saat ini, bisa 4 kali lipat menjadi 120 miliar dolar AS. Atau sekitar Rp1.800 triliun. Luas kota Nursultan  hanya 722 kilometer-persegi, atau ekivalen 72.200 hektar,” tuturnya.

“Kok Indonesia bisa pindah ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, luasanya 256.142 hektar biayanya cuman Rp500 triliun,” ungkap Uchok.

Padahal, kata Uchok, luasan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara setara dengan 3.5 kali lipat luas Nursultan. Ditambah lagi. lokasinya sangat jauh dan dipenuhi hutan, banyak lubang bekas tambang dan bergambut. “CBA meminta DPR jangan sahkan RUU IKN menjadi undang undang sebelum ada kajian yang komprehensif. Masak DPR mau dipaksa-paksa pemerintah Jokowi? Hanya jadi tukang stempel saja, kayak zaman Orde Baru,” papar Uchok.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button