Market

Gegara Migor Curah Masih Mahal, Larangan Ekspor CPO Diperpanjang

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.

Larangan ekspor ini akan terus diberlukan hingga harga migor curah bisa sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp14 ribu per liter. Sebelumnya, Kemendag memprediksikan harga migor turun menjadi Rp14.000 per liter pada 10 Mei 2022.

Selama harga migor curah masih di atas Rp14.000 per liter, maka larangan ekspor CPO tetap diberlakukan. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya masih memantau kondisi harga minyak goreng curah di lapangan. “Sepantauan kami, hampir 50 persen di (seluruh) provinsi sudah menunjukkan minyak curah di harga Rp 14.000 per liter,” kata Veri, Selasa (10/5/2022).

Kata Veri, migor curah di sejumlah pasar tradisional masih dijual di atas HET, yaitu Rp18.000-Rp20.000, khususnya di Indonesia wilayah timur. Ia belum menjelaskan lebih detail provinsi mana saja yang mendapat minyak goreng tersebut. “Kita masih pantau terus perkembangannya. Kita koordinasi sama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memantau para industri untuk bahan baku dalam negeri,” ujarnya.

Veri menegaskan Kemendag belum mengeluarkan izin ekspor CPO dan turunannya hingga saat ini. “Kita berharap bisa memasok minyak goreng curah Rp 14.000 secepatnya. Saya belum bisa pastikan kapan larangan ekspor dibuka,” kata Veri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button