Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara terkait gejolak persetujuan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang masih berlangsung hingga saat ini. Menurutnya, wajar bila pemerintah dan masyarakat sering mengalami pergesekan dalam membuat kebijakan publik.
”Intinya kita tidak mungkin kita bisa sepakat dalam semua hal. Itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Supratman mengatakan unsur dwifungsi ABRI dalam UU TNI ini dipastikan tidak akan terjadi. Ia pun menyebut publik secara jelas bisa melihat aturan ini dalam undang-undang yang baru saja disahkan kemarin.
“Justru memberi batasan kepastian terkait jabatan mana yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berharap mahasiswa tidak perlu terlalu membesar-besarkan.
“Kita tidak boleh mengenal istilah-istilah yang terlalu mendikotomikan antara semua kekuatan bangsa,”ucapnya.
Supratman juga meminta masyarakat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan baru ini. Sebab, dengan langkah ini masyarakat dapat menilai apakah kekhawatiran mereka benar terjadi atau tidak.
“Karena itu berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang TNI yang baru disahkan kemarin. Kemudian biarkan dia akan diuji, apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan,” tuturnya.